Jumlah Pengaduan Kasus Ke Dewan Pers Meningkat, Tantangan Baru Di Era Artificial Intelligence

Rosarita Niken Widiastuti.

Jakarta- Dewan Pers mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik selama beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap kualitas berita sekaligus menjadi tantangan serius bagi dunia pers di tengah kemajuan teknologi dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di industri media.

Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan yang masuk setiap tahun cenderung tinggi dan bahkan meningkat dari tahun ke tahun.

“Pada tahun 2022 terdapat 691 kasus pengaduan. Tahun berikutnya, 2023, naik menjadi 813 kasus. Tahun 2024 ada 678 kasus. Sedangkan hingga pertengahan tahun 2025, tepatnya Juni 2025, sudah ada 625 kasus yang masuk,” ujar Niken dalam acara “Literasi Media di Era Artificial Intelligence (AI): Membangun Masyarakat dan Jurnalisme yang Etis dan Bertanggung Jawab” yang digelar Dewan Pers bersama GoTo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dari data tersebut, lanjut Niken, bisa disimpulkan bahwa rata-rata setiap bulan Dewan Pers menerima sekitar 100 pengaduan, atau sekitar tiga laporan setiap hari.

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap produk jurnalistik yang beredar. Namun di sisi lain, ini juga menjadi cermin bahwa masih banyak media yang belum sepenuhnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik,” tuturnya.

Niken menjelaskan, proses penanganan pengaduan di Dewan Pers tidaklah sederhana. Setiap laporan harus ditelusuri secara mendalam untuk memastikan apakah benar merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Untuk memediasi satu kasus saja memerlukan waktu cukup panjang karena Dewan Pers harus menghadirkan pihak pengadu dan teradu, kemudian menganalisis konten pemberitaan yang dilaporkan, bisa dibayangkan, anggota Komisi Pengaduan Dewan Pers rata-rata menangani empat kasus per hari.” kata Niken.

Meski padat, Niken menilai hal ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas pers nasional. “Kami harus memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan berkeadilan. Ini bukan hanya soal hak media, tapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Niken menyoroti peran AI yang kini mulai banyak digunakan oleh redaksi media di Indonesia. Menurutnya, teknologi ini membawa manfaat besar bagi efisiensi kerja jurnalis mulai dari analisis big data, pembuatan berita otomatis, hingga personalisasi konten bagi audiens.

Namun, penggunaan AI yang tidak disertai prinsip etika justru berpotensi menambah jumlah pengaduan ke Dewan Pers.

“AI bisa mempercepat kerja jurnalis, tapi juga bisa mempercepat penyebaran kesalahan kalau tidak diverifikasi. Kalau yang masuk ke sistem adalah hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, atau malinformasi, maka hasilnya pasti salah. Karena itu, pengguna AI termasuk jurnalis harus selalu cek and recheck.” jelasnya.

Untuk mencegah meningkatnya pelanggaran dan pengaduan di masa depan, Niken menekankan pentingnya jurnalis berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemanfaatan AI dalam Dunia Pers.

“Kedua pedoman ini harus menjadi kompas bagi insan pers agar tetap menjaga kredibilitas media dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurut Niken, di tengah disrupsi digital dan arus informasi yang masif, keakuratan dan keseimbangan berita menjadi hal yang sangat krusial.

“Masih banyak berita yang tidak berimbang, bahkan judulnya menyesatkan. Padahal prinsip jurnalisme yang benar itu bukan hanya cover both sides, tetapi cover multi sides melihat dari berbagai sudut pandang,” ujarnya.

Dewan Pers menilai, meningkatnya pengaduan masyarakat justru menjadi indikator positif bahwa publik kini semakin kritis terhadap isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi alarm bagi media agar lebih disiplin dalam menerapkan etika jurnalistik.(Sumber ; https://dewanpers.or.id)

0 Komentar