Wali Kota Sungaipenuh Apresiasi Pelaksanaan HPN ke-80 di Banten


SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungaipenuh, Alfin, mengapresiasi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang dijadwalkan berlangsung di Provinsi Banten pada 7–9 Februari 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima silaturahmi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi, H. Riduan Agus, Kamis (29/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Alfin didampingi anggota DPRD, Fajtan dari Komisi I dan Dahat. Silaturahmi itu sekaligus membahas persiapan menghadapi perhelatan tahunan insan pers nasional tersebut.

Alfin menilai HPN merupakan momentum penting bagi insan pers untuk memperkuat peran strategis media dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, pers memiliki kontribusi besar dalam menjaga demokrasi, menyampaikan informasi yang berimbang, serta mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pers adalah pilar demokrasi. Melalui HPN ke-80 ini, diharapkan insan pers semakin profesional, independen, dan berperan aktif dalam mendorong kemajuan daerah maupun nasional,” kata Alfin.

Ia juga berharap peringatan HPN dapat menjadi sarana evaluasi dan refleksi bagi insan pers untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik yang beretika, berimbang, dan bertanggung jawab.

Secara khusus, Alfin menyoroti peran pers di Kota Sungaipenuh, baik yang tergabung dalam PWI maupun organisasi wartawan lainnya, yang dinilai aktif menyebarkan informasi pembangunan serta program prioritas pemerintah daerah sejalan dengan visi dan misi Pemkot Sungai Penuh.

Sementara itu, Ketua PWI Jambi, H. Riduan Agus, menjelaskan bahwa pelaksanaan HPN berlandaskan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. HPN ke-80 tahun 2026 akan digelar selama tiga hari, dimulai pada 7 Februari dengan puncak acara pada 9 Februari di Provinsi Banten. Kegiatan tersebut direncanakan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Tahun ini, HPN mengusung tema ‘Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,’ yang relevan dengan tantangan bangsa saat ini. Pers diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan persatuan nasional,” ujarnya.

Riduan menambahkan, pers yang sehat dan profesional adalah pers yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, menyajikan informasi akurat dan berimbang, melakukan verifikasi, tidak menyebarkan hoaks, serta bertanggung jawab kepada publik.

Selain itu, sehat secara kelembagaan dan ekonomi berarti perusahaan pers dikelola secara profesional, wartawan sejahtera, dan media tidak bergantung pada tekanan politik maupun kepentingan tertentu.

“Pers juga harus berdaulat atau independen, bebas dari intervensi kekuasaan, pemilik modal, atau kelompok kepentingan, sehingga mampu menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik tanpa takut ditekan. Dengan demikian, fungsi pers sebagai kontrol sosial dapat berjalan,” tutupnya.(Rel)

0 Komentar