PWI Provinsi Jambi Bentuk Forum Jurnalis HAM, Dapat Restu Kemenkumham RI



Jambi-
Ketua PWI Jambi H. Ridwan Agus Depati bentuk Forum Jurnalis HAM Jambi untuk jaga kelancaran tugas jurnalistik dan perlindungan wartawan dari kekerasan. Gagasan ini disupport Kakanwil HAM Provinsi Jambi.

Rencana pembentukan FJH Jambi ternyata mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kemenkumham Jambi, Sukiman. 

Dukungan itu ditegaskan Sukiman pada acara Penguatan Kapasitas HAM tentang Kebebasan Pers dan HAM di Era Digitalisasi, Kamis (4/6/2026) di Aula Kanwil HAM Jambi, Kotabaru, Kota Jambi.

FJH Jambi akan jadi forum independen lintas media untuk respon cepat kasus kekerasan jurnalis, himpun database pelanggaran HAM terhadap pers, dan adakan pelatihan kapasitas HAM bareng Komnas HAM dan Dewan Pers.

Guna menjaga kelancaran tugas jurnalistik dan antisipasi segala kemungkinan kekerasan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus, Depati membuat gebrakan baru. 

Ia membentuk Forum Jurnalis HAM FJH Jambi. Forum ini digagas sebagai langkah preventif di era digital yang penuh disrupsi, doxing, dan disinformasi.

Forum ini bersifat independen dan beranggotakan wartawan lintas organisasi jurnalistik, media, serta lembaga pers di Jambi. Tujuannya jelas, bekerja sama khusus menangani isu HAM dan perlindungan kekerasan terhadap jurnalis. 

“Saya sangat setuju dibentuknya Forum Jurnalis HAM Jambi. Nanti kita cari waktu yang tepat menindaklanjuti pembentukan forum ini,” tegas Sukiman.

Dengan terbentuknya FJH Jambi, forum ini diharapkan bisa merespon cepat setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis di daerah. Selain itu, forum juga akan menghimpun database kasus pelanggaran HAM khusus terhadap pers di Jambi. 

“Hingga saat ini kita belum punya data konkret atas dugaan pelanggaran HAM terhadap pers di Jambi,” jelas Sukiman.

Tantangan Pers di Era Digital

Dalam pertemuan tersebut, materi disampaikan Kepala TVRI Stasiun Jambi Herly Marjoni, S.Sos, MM yang mewakili Ketua PWI Jambi. 

Menurut Herly, pers di era digital punya tugas berat. Pers harus tetap menjaga hak publik atas informasi di tengah disrupsi teknologi, doxing, disinformasi, dan ancaman keamanan digital.

Sukiman menambahkan bentuk pelanggaran HAM digital yang kini marak. Contohnya berita hoaks, data pribadi bocor, perundungan di media sosial, hingga membagikan berita tanpa membaca sampai selesai. Fenomena ini jadi perhatian serius karena langsung mengancam keselamatan dan kredibilitas jurnalis.

Ke depan, jika FJH Jambi sudah terbentuk, Sukiman merencanakan pelatihan penguatan kapasitas HAM untuk jurnalis. Narasumber yang akan diundang adalah Komnas HAM dan Dewan Pers. Tujuannya agar wartawan Jambi lebih siap menghadapi tantangan HAM di lapangan dan ruang digital.

Gebrakan H. Ridwan Agus ini menunjukkan PWI Provinsi Jambi tidak tinggal diam soal perlindungan wartawan. Sinergi dengan Kemenkumham Jambi lewat Kakanwil Sukiman jadi modal penting agar FJH tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar jalan sebagai benteng pelindung jurnalis.

Intinya, FJH Jambi lahir dari kebutuhan nyata, pers bebas tapi aman. Di tengah derasnya disinformasi dan potensi kekerasan, forum independen lintas media ini diharapkan jadi rumah bersama. Tempat jurnalis Jambi saling menjaga, mendata kasus, dan memperkuat kapasitas. Karena kebebasan pers tanpa perlindungan HAM, ibarat pena tanpa tinta.(Wan/AsenkLee)

0 Komentar